Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar AS dan Dokumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |19:56 WIB
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar AS dan Dokumen
Tim KPK mengamankan uang pecahan dolar AS dan dokumen dalam OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Yogyakarta dan Jakarta pada hari ini, Kamis (2/6/2022). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Tak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Salah satunya uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut kini masih dihitung.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam $ masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

Diduga, operasi senyap di dua kota besar tersebut berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta. Namun, belum diketahui pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement