Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anaknya Hingga Hamil, Pelaku: Terpengaruh Minuman Keras

Heri Susanto , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |13:39 WIB
Cabuli Anaknya Hingga Hamil, Pelaku: Terpengaruh Minuman Keras
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Akibat perlakuan bejat ayah kandungya tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini berbadan dua.

Adapun, perbuatan pelaku sudah berlangsung selama dua tahun saat istrinya tidak berada di rumah.

Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap dan dijerat pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement