Oleh karenanya, dengan memperhatikan keterangan dari pihak keluarga dan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus disalatkan. Namun, karena jenazah Eril belum ditemukan, salat jenazah dilakukan dengan cara shalat gaib.
Mengacu pada surat tersebut, seluruh masjid dan musala di Jawa Barat diinstruksikan untuk melakukan salat gaib dengan waktu sebelum atau sesudah salat Jumat.
(Erha Aprili Ramadhoni)