BAYI merupakan anugerah terbesar yang diberikan Tuhan kepada orangtua. Banyak pasangan yang ingin memiliki buah hati karena dianggap dapat menjadi penyempurna rumah tangga.
Tragisnya, masih saja terjadi kasus pembuangan bayi oleh orangtua yang tidak bertanggung jawab. Berikut kasus-kasus pembuangan bayi yang diolah dari berbagai sumber:
1. Mayat bayi terbungkus plastik di Natuna
Sosok mayat bayi yang terbungkus plastik ditemukan oleh warga bernama M Rozi pada Rabu 23 Maret 2022. Warga Ranai Darat, Kabupaten Natuna tersebut awalnya hanya ingin mencari barang antik. Namun, kala itu ia menemukan bungkusan plastik hitam yang sangat rapi.
Nahasnya, plastik tersebut berisi seorang bayi yang sudah tidak bernyawa. Bayi itu lantas dibawa ke RSUD Natuna untuk diautopsi. Warga menduga, sang bayi merupakan hasil dari hubungan gelap.
2. Pasangan sejoli buang bayi di kebun pisang
Warga menemukan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di kebun pisang Kampung Cijengkol, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Kamis 21 April 2022 malam.
Setelah warga melaporkan ke polisi, dicurigai dua oknum yang menjadi tersangka kasus ini adalah seorang gadis berusia 15 tahun berinisial MY. Setelah diinterogasi, MY akhirnya mengaku telah membuang bayi tersebut, yang mana merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial ARY (20).
3. Pasangan muda buang bayi di depan rumah warga
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat meringkus pasangan muda berinisial M (20) dan S (19) setelah membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Bayi tersebut nekat dibuang keduanya di depan rumah warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Minggu 22 Mei 2022.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pasangan tersebut belum menikah atau masih berpacaran selama satu tahun. Diketahui juga bahwa bayi berjenis laki-laki tersebut dilahirkan pada 29 April 2022 di kamar kos daerah Pangkalan Bun tanpa dibantu oleh tenaga medis.
4. Janda muda buang bayi ke sungai
Terakhir adalah kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang janda. Diketahui, ia membuang bayi hasil dari hubungan gelapnya ke Sungai Kedawung, Desa Gentansari, Kecamatan Pagendongan, Kabupaten Banjarnegara, Jateng pada Jumat 20 Mei 2022.
Setelah Polres Banjarnegara mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berinisial M (26) berhasil ditangkap. Tersangka yang merupakan warga Desa Gentansari mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi oleh unit PPA Satreskrim Polres Banjarnegara dan serangkaian pemeriksaan rumah sakit.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.