JAKARTA - Nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Pejuang Bravo Lima (BPL) kembali naik ke permukaan usai salah satu kadernya terlibat penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu 4 Juni 2022 siang.
BACA JUGA:Penganiayaan Anak Anggota DPR, Pemuda Bravo Lima Bakal Lapor Balik ke Polisi
Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengaku prihatin dan menegaskan, dirinya tidak membenarkan perilaku main hakim sendiri. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pelaku tidak dapat ditoleransi dan harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku
"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Fachrul saat dihubungi.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR, Ketum Bravo Lima: Memukul Orang Tidak Boleh Ditoleransi
Diketahui, ormas Pejuang Bravo Lima ini diketuai oleh Jenderal Purn. Fachrul Razi. Selain diketuai oleh Menteri Agama, Ormas Pejuang Bravo lima juga memiliki Ketua Pembina, yaitu Menko Kemaritiman Dan Investasi, Jenderal Purn. Luhut Binsar Panjaitan.