Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Telusuri Aliran Dana di Anak Perusahaan Milik Crazy Rich Indra Kenz

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |18:01 WIB
Polisi Telusuri Aliran Dana di Anak Perusahaan Milik Crazy Rich Indra Kenz
Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran aliran dana ke sejumlah anak perusahaan milik Crazy Rich Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyebutkan pihaknya melakukan penyelidikan ke sejumlah perusahaan berdasarkan keterangan korban Binomo.

BACA JUGA: Polri Sita Uang Rp1,886 Miliar Aset Crazy Rich Indra Kenz

"Bahwa terhadap penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT Dhasatra berdasarkan penelusuran transaksi korban binomo dan ada kerjasama bahwa PT Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT Dhasatra Money Transfer," ujar Chandra Sukma Kumara, Senin (6/6/2022).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menyebutkan pihaknya telah melakukan penyitaan dana di rekening PG PT Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT Beta Akses Voucer sebesar Rp. 1,8 Milyar.

BACA JUGA: Kotak Deposit Milik Indra Kenz di Bank Disita Polisi, Apa Isinya?

"Uang Rp 1,8 miliar ini terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut linknya IK. Secara garis besar itu aliran Binomo," jelas Karta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement