Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Debt Collector Gadungan Rampas Motor Korban Gunakan Aplikasi, Begini Caranya

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |07:01 WIB
Dua Debt Collector Gadungan Rampas Motor Korban Gunakan Aplikasi, Begini Caranya
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Reno mengimbau kepada masyarakat jika menjumpai modus serupa agar segera melaporkanmya ke ke Polsek terdekat.

"Jangan mau diambil paksa debt collector di tengah jalan karena perbuatan mengambil motor milik orang lain di tengah jalan adalah rangkaian peristiwa tindak pidana," ujarnya.

BACA JUGA: Siasat Debt Collector Gadungan, Gunakan Aplikasi hingga Tuduh Korban Menunggak

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement