Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurang dari 2 Jam, Polisi Tangkap Perampok Toko Emas di Mojokerto

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |13:45 WIB
Kurang dari 2 Jam, Polisi Tangkap Perampok Toko Emas di Mojokerto
Polresta Mojokerto tangkap pelaku perampokan toko emas. (Dok Polresta Mojokerto)
A
A
A

MOJOKERTO - Dalam waktu kurang dari 2 jam, Polresta Mojokerto menangkap pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).

Pelaku ditangkap setelah dikejar warga dan petugas Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok, tepatnya di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, aksi perampokan ini terjadi pada Senin (6/6/22) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang.

"Dengan membawa martil, pelaku memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas. Ada sekitar 15 perhiasan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,” katanya, Senin (6/6/2022).

Setelah perampokan tersebut, petugas dari Polsek Jetis datang ke lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Barang bukti yang kami amankan 15 gelang emas dan satu sepeda motor berikut STNK," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement