Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Didampingi Perindo, Pelaku Kejahatan Seksual Ditangkap Polisi

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2022 |18:33 WIB
Usai Didampingi Perindo, Pelaku Kejahatan Seksual Ditangkap Polisi
Partai Perindo mendampingi korban kekerasan seksual hingga pelaku ditangkap polisi (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual MR (38) yang beraksi di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin 6 Juni 2022 lalu. Hal itu, usai partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melaporkan kejadian tersebut.

Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat melawan kasus kekerasan seksual yang menimpa RC (18) tersebut.

"Kami memberikan apresiasi, relawan perempuan dan anak perindo dan juga keluarga kami memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya unit PPA daripada polres metro jakarta utara untuk langsung menangkap pelaku dan menahan pelaku," ujar Jeanny di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Jeanny menuturkan, Perindo akan terus mengawal korban kekerasan seksual khususnya RC meski pelaku sudah ditangkap. Menurut Jeanny pendampingan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan.

"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga dalam terus akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya.

"Ke depannya adalah relawan perempuan dan anak perindo tetap menjadi pelopor bagi perempuan dan anak Indonesia," ucap Jeanny menambahkan.

Sebelumnya, Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) melalui Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina turut mendampingi korban pemerkosaan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kasus pemerkosaan itu menimpa anak perempuan kelahiran 22 Mei 2004 berinisial RC.

Jeannie menuturkan, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Partai Perindo menjunjung hak perempuan dan anak sebagai bentuk keberpihakan.

"Sebagai bentuk daripada Relawan Perempuan dan Anak Perindo yang selalu berpihak, kepada anak-anak dan perempuan di Indonesia," ujar Jeannie di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 27 Mei 2022.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement