BITUNG - Diduga mencabuli bocah perempuan berumur 13 tahun sesama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, seorang pria lanjut usia (lansia) diamankan Unit Resmob Polsek Matuari, pada Selasa 7 Uni /6/2022) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
"Bahwa benar, Unit Resmob Polsek Matuari telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial TN (62) pada Selasa malam sekitar pukul 23:45 WITA, di rumahnya,” ujarnya di Mapolda Sulut, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:Pelajar Ini Cabuli Kekasihnya hingga Hamil 3 Bulan
Diduga pencabulan terjadi lebih dari satu kali, sejak Januari 2022 lalu hingga Juni ini, di wilayah kecamatan setempat. Namun korban takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, hingga kemudian diketahui oleh orang tuanya melalui pesan di WhatsApp.
"Ibu korban mengecek handphone milik korban dan mendapati percakapan mencurigakan di WhatsApp bahwa, terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu," jelasnya.
BACA JUGA:Cabuli Anaknya Hingga Hamil, Pelaku: Terpengaruh Minuman Keras