Dari kecurigaan itu, sang ibu lalu bertanya kepada korban mengenai percakapannya dengan terduga pelaku di WhatsApp tersebut. Korban akhirnya mengaku telah dicabuli TN lebih dari satu kali.
"Karena merasa keberatan, ibu korban lalu melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 7 Juni 2022," kata dia.
Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Matuari dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pria lansia tersebut.
"Terduga pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.