S sering bolak balik ke rumah lelaki yang tidak jauh dari Desa Sebrang Taluk. S juga sering terlihat jalan dengan pria tersebut dan ditengarai suami S sudah mengetahuinya.
"Kalau warga sering melihat S jalan dengan lelaki lain. S memiliki empat anak," imbuhnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha mengatakan bahwa pengusiran itu karena isu S miliki suami lebih dari satu.
"Warga melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah S bersuami dua. Bahwa yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering membawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzinah," tegas Kapolres.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.