CIMAHI - Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin yang sedang menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir berdampak kepada aktivitas para anggotanya. Praktis sejak pembahasan kelompok ini berkembang menjadi isu nasional, tidak terlihat lagi kegiatan yang dilakukan markas mereka.
Termasuk di salah satu markas mereka yang berada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Markas ini tampak sepi. Apalagi setelah pucuk pimpinannya, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap polisi.
Markas yang merupakan sebuah musala kecil yang didominasi cat warna putih dan hijau itu terkunci rapat. Bahkan terpantau tidak digunakan untuk salat berjamaah oleh warga sekitar layaknya masjid ataupun musala yang lainnya.
Jika sebelumnya terdapat papan nama bertulisan "Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan" yang terpasang di depan musola tersebut, sekarang papan nama itu sudah hilang, informasi yang beredar karena telah dicabut oleh penanggungjawabnya.
Pencabutan dilakukan pada hari Sabtu (4/6/2022) lalu dengan didampingi pihak pengurus RT. Pencabutan papan nama dilakukan oleh penanggungjawab Khilafatul Muslimin Ajat Sudrajat sesuai arahan pemerintah dan pihak kepolisian.
"Sekarang aktivitas pengajian sudah enggak ada. Papan nama kelompok itu juga sudah dicabut," kata Ketua RW 06 Asep Saefudin saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Follow Berita Okezone di Google News