Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW Desak Oknum Polri Terlibat Penganiyaan BYK Dipecat

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |15:25 WIB
IPW Desak Oknum Polri Terlibat Penganiyaan BYK Dipecat
ilustrasi penganiayaan
A
A
A

“ Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dari jabatannya. Pasalnya, Peraturan Kapolri yang baru diterbitkan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri tidak dijalankan. Akibatnya, penganiayaan oleh anggota Polri kepada masyarakat sipil terjadi tanpa kendali,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement