Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW Desak Oknum Polri Terlibat Penganiyaan BYK Dipecat

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |15:25 WIB
IPW Desak Oknum Polri Terlibat Penganiyaan BYK Dipecat
ilustrasi penganiayaan
A
A
A

“ Dengan terjadinya peristiwa ini, sudah sepatutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai dari jabatannya. Pasalnya, Peraturan Kapolri yang baru diterbitkan yakni Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri tidak dijalankan. Akibatnya, penganiayaan oleh anggota Polri kepada masyarakat sipil terjadi tanpa kendali,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement