Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang Judi, Pria ini Nekat Gadaikan Mobil Sewaan Rp16 Juta

Priyo Setyawan , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |16:07 WIB
Terlilit Utang Judi, Pria ini Nekat Gadaikan Mobil Sewaan Rp16 Juta
Tersangka dan barang bukti/ Foto: Polsek Mlati
A
A
A

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Dari infromasi yang dikumpulkan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan PS, dan menangkap serta membawanya ke Polsek Mlati.

“PS kami tangkap di daerah Pakem, akhir pekan lalu,” katanya, Kamis (9/6/2022).

Hasil pemeriksaan PS mengadaikan mobil itu Rp 16 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang, karena sebagai bandar judi ia kalah Rp16 juta.

“Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” paparnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement