Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Macet Parah! Rest Area di Tol Cipali Buka Tutup Imbas, Pemudik Dilarang Berhenti di Bahu Jalan

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |19:49 WIB
Macet Parah! Rest Area di Tol Cipali Buka Tutup Imbas, Pemudik Dilarang Berhenti di Bahu Jalan
Rest Area di Tol Cipali Buka Tutup Imbas, Pemudik Dilarang Berhenti di Bahu Jalan
A
A
A

JAKARTA - Lonjakan arus balik Lebaran di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) pada Selasa (24/3/2026) tak hanya berdampak pada peningkatan volume kendaraan, namun memicu kepadatan di area istirahat.

Sementara untuk mengantisipasi hal tersebut, pengelola tol bersama kepolisian memberlakukan sistem buka-tutup rest area secara situasional.

Kebijakan ini diterapkan di seluruh rest area di ruas Tol Cipali, baik yang berada di jalur one way maupun jalur normal. Rest area di KM 86, KM 102, KM 130, dan KM 166 menjadi titik utama di jalur one way.

Sementara rest area di KM 164, KM 130, KM 101, serta KM 77 tetap melayani kendaraan di jalur dua arah.

Pemberlakuan buka-tutup dilakukan menyesuaikan kapasitas parkir dan kondisi di lapangan. Saat rest area penuh, akses masuk akan ditutup sementara guna mencegah penumpukan kendaraan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas utama.

Pengguna jalan pun diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan atau memaksakan antre masuk rest area. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena dapat memicu perlambatan hingga kecelakaan, terutama di tengah tingginya volume kendaraan saat arus balik.

Sebagai alternatif, pemudik disarankan melanjutkan perjalanan ke rest area berikutnya atau keluar melalui gerbang tol terdekat untuk beristirahat di luar ruas tol. Pengelola memastikan bahwa pengguna jalan tidak akan dikenakan biaya tambahan, karena sistem transaksi yang digunakan bersifat tertutup dan dihitung berdasarkan jarak tempuh.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement