“Tindakan ini sangat penting dalam memastikan bahwa amandemen Undang-Undang terkait memperhatikan prinsip-prinsip 'proporsionalitas' dan konstitusionalitas dalam setiap proposal ke pemerintah nanti," terangnya.
Pemerintah juga akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang seperti prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.
Wan Junaidi mengatakan keputusan pemerintah menunjukkan prioritas pemerintah dalam memastikan perlindungan hak semua pihak, sekaligus mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana Malaysia.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.