Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Pemkab Mimika sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |10:08 WIB
KPK Periksa Pejabat Pemkab Mimika sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK sudah cukup lama mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. KPK sudah masuk proses penyidikan dalam pengusutan perkara tersebut.

Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ali Fikri tidak membantah ihwal sudah adanya tersangka dalam perkara ini.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua tersebut. Sebab, kata Ali, itu menjadi kebijakan baru pimpinan KPK saat ini.

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Didakwa Terima Suap Rp572 Juta

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement