JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
KPK memastikan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
“Hasil dari hitungan kerugian keuangan negara oleh teman-teman BPK juga sudah selesai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Meski demikian, Budi belum merinci besaran total kerugian negara yang ditemukan BPK. Menurutnya, angka pasti akan diumumkan bersamaan dengan konstruksi perkara dan penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Jadi nanti bisa kongruen, bisa sama-sama berbarengan. Jadi bukti-bukti terkumpul,” jelasnya.