JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/10/2025).
Saiful Mujab hadir memenuhi panggilan KPK dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji tahun 2023–2024.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Mujab telah rampung. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan maupun pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Sudah selesai (diperiksa),” ujarnya singkat.