Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sebut BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |20:44 WIB
KPK Sebut BPK Rampungkan Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan kepada Indonesia pada tahun 2023. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Namun, hasil temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan, di mana pembagian dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Lembaga antirasuah itu menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembagian kuota tersebut, serta tengah mendalami aliran dana yang diduga berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement