Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Sitaan Dipajang ke Publik, Kejagung Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Awaludin , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |18:00 WIB
Uang Sitaan Dipajang ke Publik, Kejagung Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Kejagung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fachrur Rozi atau Gus Fahrur menilai, langkah Kejagung menampilkan tumpukan uang sitaan korupsi senilai Rp6,6 triliun di hadapan publik sebagai bentuk visualisasi keadilan yang konkret.

Menurutnya, langkah tersebut mampu menjawab kerinduan masyarakat terhadap bukti nyata pemberantasan korupsi, bukan sekadar janji.

"Masyarakat suka dengan pamer Kejagung, karena itu sebagai bentuk visualisasi keadilan, ada efek ‘wow’-nya," ujar Gus Fahrur, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, melihat langsung tumpukan uang tunai dalam jumlah fantastis memberikan kepuasan emosional bahwa dana yang dirampas dari negara benar-benar berhasil disita kembali.

"Masyarakat sudah lelah dengan janji pemberantasan korupsi. Ekspos aset memberikan bukti nyata bahwa Kejagung bekerja serius, bukan sekadar wacana," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement