Sebelumnya, survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia pada 8 Februari 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejagung tersebut.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebutkan 50,2 persen responden mengetahui atau pernah mendengar aksi pemajangan uang Rp6,6 triliun hasil sitaan korupsi tersebut.
Di antara responden yang mengetahui, 62,6 persen menyatakan setuju dan 8,1 persen sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan mencapai 70,7 persen. Sementara itu, 12,4 persen menyatakan kurang setuju dan 5,3 persen tidak setuju sama sekali. Sebanyak 11,6 persen lainnya tidak menjawab atau tidak tahu.
“Mayoritas publik setuju dengan Kejaksaan Agung yang menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” ujar Burhanuddin.
Survei tersebut dilakukan pada 15–21 Januari 2026 dan turut menghadirkan pakar hukum Prof. Dr. Suparji Ahmad serta sejumlah pimpinan redaksi media nasional sebagai penanggap.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.