Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pada 2021, Terjadi 140 Pernikahan Anak di Bawah Umur di Solo

Nanda Aria , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |14:59 WIB
Pada 2021, Terjadi 140 Pernikahan Anak di Bawah Umur di Solo
Ilustrasi/ Foto: Dailyhunt
A
A
A

Oleh karena itu, dibentuknya Forum Anak Surakarta diharapkan bisa sebagai wadah partisipasi anak sekaligus juga mencegah anak-anak mendapatkan perlakuan terkait kekerasan dan diskriminasi.

"Karena pernikahan usia anak termasuk kekerasan, itu salah satu bentuk kekerasan. Harapannya dengan anak-anak ini kita betul-betul mengkampanyekan, mulai tingkat sekolah hingga tingkat wilayah karena kan ada forum anak tingkat kecamatan, kelurahan," katanya.

Terkait dengan kasus anak hamil di luar nikah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Surakarta. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memasifkan upaya edukasi.

"Pendampingan anak dari dinas dan guru, tetap harus didorong agar sekolah jangan diskriminasi. Ini juga salah satu fokus PKK selain stunting, yakni hamil di luar nikah, kekerasan anak, ini tadi masih tinggi," ujar dia.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement