Ia menyebutkan, meskipun masyarakat yang memiliki pemahaman berbeda tentang konsep kesejahteraan masyarakat memiliki hak untuk membuat partai politik (parpol) namun harus tetap berdasarkan ideologi Pancasila.
"Silahkan buat partai politik yang resmi, namun tidak boleh melakukan kegiatan yang kerancuan ideologi kita Pancasila," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, dirinya pernah mengungkapkan adanya kekhawatiran apabila pemerintah terus mentolerir pemahaman yang menyimpang dari Pancasila maka akan berdampak buruk dimasa yang akan datang.
"Kalau keadaan terus menerus terlalu toleran terhadap apa perbedaan atau polarisasi ideologi, maka kita akan kerepotan nantinya. Untuk mengatasi hal tersebut maka kita semua memiliki tugas untuk mengatasi berkembangnya ideologi selain Pancasila ini," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.