Kemudian Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.
"Sepuluh itu secara hukum boleh untuk menjadi kepala daerah," ucapnya.
Namun, Tito mengatakan pihaknya tetap mendengarkan aspirasi masyarakat agar mengutamakan orang sipil.
"Kami paham, kaki utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif," tutur Tito.
(Erha Aprili Ramadhoni)