Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Pengedar di Tangerang, Polisi Sita 15 Paket Sabu

Nandha Aprilia , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |10:28 WIB
Tangkap Pengedar di Tangerang, Polisi Sita 15 Paket Sabu
Polisi menangkap pengedar sabu di Tangerang. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Pelaku kemudian digelandang ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

"Tersangka JHS dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement