Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |16:43 WIB
Kerap Beraksi di Tangerang dan Bekasi, 10 Pelaku Curanmor Ditangkap
Sebanyak 10 pelaku curanmor ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Aris merinci, dari 10 orang yang ditangkap, satu orang di dalamnya terdeteksi sebagai penadah. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 15 motor curian sebagai barang bukti.

“Barang buktinya ada sekitar 15 motor,” tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, seluruhnya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara, untuk penadah akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP. Seluruh tersangka langsung diangkut menuju Polda Metro Jaya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement