Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Aborsi 7 Janin di Makassar, Polisi Lakukan Uji DNA Buru Tersangka Baru

Ansar Jumasang , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |15:49 WIB
Kasus Aborsi 7 Janin di Makassar, Polisi Lakukan Uji DNA Buru Tersangka Baru
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald (foto: MPI/Ansar)
A
A
A

MAKASSAR - Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tujuh janin aborsi yang dilakukan dua sejoli di Kota Makassar. Termasuk menelusuri dimana kedua pelaku mendapatkan obat untuk melakukan aborsi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Reonald tak menampik jika kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus aborsi tersebut.

"Terkait tersangka baru, kita belum sampai ke sana. Saya tidak mau bilang tidak ada tersangka baru, tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Meski demikian hal itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan uji DNA serta keterangan dari kedua tersangka maupun saksi," tutur Reonald, Kamis (16/6/2022).

 BACA JUGA:Pria Dalam Kasus 7 Janin Akui Hanya 4 Kali Aborsi Bersama Kekasih

Reonald juga bilang, jika dalam pemeriksaan DNA nantinya ternyata didapati sampel yang berbeda dari kedua tersangka. Maka besar kemungkinan ada tersangka baru.

"Makanya tadi saya bilang tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tapi belum bisa kita pastikan dan tergantung hasil pemeriksaan," tandasnya.

 BACA JUGA:Geger Aborsi 7 Janin di Makassar, MUI: Perketat Pengawasan Rumah Kos

Adanya indikasi penggunaan obat obatan dalam melakukan aborsi, pihaknya juga akan melakukan penegembangan terkait obat pbatan tersebut yang kini dipastikan merupakan obat pabrikan.

"Pasti kita telusuri dari mana obat (aborsi) itu dan bagaimana mendapatkan obat tersebut yang pasti obat itu dari pabrikan," kata Reonald.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement