Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Punya Utang Rp12 Juta di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |14:39 WIB
Punya Utang Rp12 Juta di Kampung, Pria Ini Nekat Bobol Mesin ATM
Tersangka berhasil diamankan/ Foto: Isty Maulidya
A
A
A

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti lem, potongan plastik bekas bolot air mineral, tusuk gigi dan beberapa buah kartu ATM.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dab Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement