BEKASI - Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan pemukulan terhadap terlapor atas nama Rudi. Dalam pemeriksaan tersebut, aktor berusia 39 tahun itu dicecar 14 pertanyaan.
“Saudara Iko sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemeriksaan, untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan
Sementara, saudara Iko yaitu Firmansyah yang juga terlapor dalam kasus ini pun turut menjalani pemeriksaan. Firmansyah, juga dilontari belasan pertanyaan.
“Saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan,” sambungnya.
Ivan menegaskan, dalam kasus ini, kedua terlapor masih berstatus saksi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan dari saudara RD,” tutupnya.
BACA JUGA:Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais