CIMAHI - Usai tiga pentolannya ditangkap, aktivitas di markas kelompok Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tampak sepi.
Bahkan kini markas yang merupakan sebuah musala tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk kegiatan keagamaan oleh para anggotanya, maupun maayarakat sekitar setelah pimpinan kelompok tersebut ditangkap.
"Sekarang markasnya sudah kosong, gak ada aktivitas atau kegiatan lagi di sana," kata Ketua RW 06, Kelurahan Cibeber, Asep Saefudin saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
 BACA JUGA:Densus 88 Masih Dalami Perbuatan Teror Kelompok Khilafatul Muslimin
Seperti diketahui dalam kasus Khilafatul Muslimin ini polisi sudah menangkap tiga tersangka. Mereka adalah S sebagai pemimpin Khilafatul Kota Cimahi, AS sebagai bendahara kelompok Khilafatul Muslimin Cimahi, dan AY sebagai Umul Quro Bandung Raya.
Asep melanjutkan, bukan hanya sepi dari kegiatan keagamaan markas tersebut juga sekarang sudah tidak pernah lagi didatangi anggotanya untuk kegiatan keagamaan seperti biasanya. Biasanya mereka dan yang datang dari wilayah Cimahi dan luar Cimahi.
 BACA JUGA:Penjelasan Khilafatul Muslimin Bekasi Tak Pasang Foto Presiden hingga Bendara di Pesantrennya
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut