Dalam berita sebelumnya, tergiur iklan lowongan kerja yang menjanjikan, seorang perempuan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Korban berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi berawal saat melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.
(Arief Setyadi )