Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijemput Polisi, Wanita yang Dipaksa Open BO Akan Dipulangkan ke Sukabumi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |05:30 WIB
Dijemput Polisi, Wanita yang Dipaksa Open BO Akan Dipulangkan ke Sukabumi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam berita sebelumnya, tergiur iklan lowongan kerja yang menjanjikan, seorang perempuan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi ke Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Korban berinisial SR (25) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi berawal saat melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement