Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Mahasiswi di Mataram Minum Obat Aborsi, Jasad Bayi Menghitam

edy gustan , Jurnalis-Selasa, 21 Juni 2022 |03:26 WIB
Tragis! Mahasiswi di Mataram Minum Obat Aborsi, Jasad Bayi Menghitam
Mahasiswi pelaku aborsi di Mataram. (Foto: Edy Gustan)
A
A
A

MATARAM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga seorang Mahasiswi berinisial BRB (22) asal Sumba, pada Minggu 19 Juni 2022. BRB diduga melakukan praktik aborsi dengan cara mengonsumsi obat.

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan BRB diduga mengonsumsi obat di kosnya di Jalan Pejanggik, Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. 

Piket Sat Reskrim Polresta Mataram menerima informasi dari Rumah Sakit Kota Mataram terkait adanya perempuan yang datang dengan keluhan sakit perut. 

"Petugas medis RSU Kota Mataram menangani pasien di IGD. Selanjutnya dialihkan ke Ruang Persalinan. Janin hampir keluar dari rahim. Begitu  keluar dari rahim, janin meninggal dunia,” ujar Kompol Kadek.

Baca juga:  Kronologis Penemuan 7 Janin Bayi Dalam Kamar Kos, Kondisinya Mengenaskan!

Dia mengatakan, BRB memesan obat pada 10 Juni 2022 via online. Isinya 3 bungkus kapsul tanpa merek. Pada 18 Juni 2022, terduga menerima pesanan obat tersebut dari kurir dan membayarnya seharga Rp1,3 juta. 

Terduga meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya. Tidak lama berselang, BRB merasakan nyeri di bagian perut. Bahkan mengeluarkan bercak darah dari kewanitaannya.

Merasa tidak berefek, dia kembali meminum obat keesokan harinya pada Minggu (19/6) sekitar pukul 12.00 Wita. Dia lantas merasakan sakit pada bagian perut serta mengeluarkan darah di kewanitaannya.

Karena tidak bisa menahan rasa sakit, BRB menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit. Dibantu sepupu dan temannya, dia dilarikan ke RSUD Kota Mataram.

Sesampai di rumah sakit terduga sudah melahirkan bayi laki-laki yang tidak bernyawa. Tubuh bayi malang itu menghitam. 

Kadek menjelaskan, pihaknya  sudah memeriksa saksi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, petugas tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement