Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Tolak Mentah-Mentah!

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 22 Juni 2022 |18:41 WIB
5 Fakta Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Tolak Mentah-Mentah!
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Klaim Singapura

Selain mengklaim Kepri, Mahathir juga mengklaim wilayah Singapura.

Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Dr Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement