Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Horor! Di Balik Rumah Tempat 10 Orang yang Dijadikan Budak, Pelaku Dihukum Penjara 25 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 24 Juni 2022 |14:58 WIB
Horor! Di Balik Rumah Tempat 10 Orang yang Dijadikan Budak, Pelaku Dihukum Penjara 25 Tahun
Di balik rumah yang horor tempat 10 orang dijadikan budak (Foto: National Crime Agency)
A
A
A

Tancos divonis 16 tahun penjara, sedangkan Gomulska sembilan tahun penjara.

“Penyelidikan kami telah menempatkan dua pelaku kejam ini di balik jeruji untuk waktu yang lama. Korban Tancos dan Gomulska yang rentan ditahan sebagai tahanan dan diperlakukan dengan penghinaan total, meskipun menjanjikan kehidupan yang lebih baik di Inggris,” terang Komandan Cabang NCA Colin Williams.

“Kesaksian korban menunjukkan luka mental dan fisik yang masih mereka bawa dari perawatan pasangan itu,” lanjutnya.

“Menangani perdagangan manusia dan perbudakan modern adalah prioritas utama NCA, dan kami berharap hasil ini akan membawa penutupan bagi para korban,” tambahnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement