"Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bidik Keterlibatan Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kasus Suap Adiknya Ade Yasin
AKBP Teddy memastikan perbuatan ini tidak akan terulangan kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personil yang melakukan pelanggaran.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya memberikan kesempatan ke Bid. Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid.
"selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy.
(Nanda Aria)