Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan kasus ini.
Mereka adalah ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut.
(Fahmi Firdaus )