 
                Pelaku diketahui berinisial N itu sudah diserahkan oleh warga ke Polsek Gunung Sindur. Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
BACA JUGA:Hadiri KTT G7, Presiden Jokowi Disambut Kanselir Jerman
"Kita lidik dulu motifnya apa, kalau memang warga harus lanjut (ditahan) ya kita lanjut. Itu kan tindak pidana, bisa kita lanjut (ditahan) tapi kalau ada kesepakatan dari warga dan keluarganya bisa direstorative justice," pungkas Birman.
(Nanda Aria)