Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Penyelundup Bio Solar Asal Semarang Diamankan Polisi saat "Safari" dari SPBU Ke SPBU di DIY

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |12:56 WIB
Dua Penyelundup Bio Solar Asal Semarang Diamankan Polisi saat
Tersangka berhasil diamankan/ Foto: Erfan Erlin
A
A
A

YOGYAKARTA - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil membongkar praktek tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah jenis bio solar.

Dua orang berhasil diamankan dari praktek ilegal ini. Mereka masih memburu para pengepul yang menjadi pelanggan komplotan ini.

 BACA JUGA:Teridentifikasi dari Video, Polisi Tangkap Pelaku Pemenggalan Penjahit Pendukung Penghina Nabi Muhammad

Wadirkrimsus AKBP FX Endriadi SIK mengatakan, hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 jam 16.00 WIB di Jln. Wates Pelemgurih, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman berhasil mengamankan dua orang tersangka penyimpangan BBM bersubsidi jenis bio solar.

Dua orang tersangka yang diamankan adalah HY (37) warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dan UN (40) warga Genuk, Kabupaten Semarang.

"Sebelum kami mengamankan mereka memang ada informasi praktek ilegal tersebut," terang dia, Rabu (29/6/2022).

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil Truk Toyota Dyna warna merah Nopol W-XXXX-UC dengan bak kayu dengan di dalamnya terdapat tangki besi kapasitas 5.000 liter berisi BBM Bio solar + 2.900 liter dengan tangki BBM modifikasi diduga ditanam pompa air berikut STNK dan kunci.

Pihaknya juga mengamankan 1 (satu) unit HP Android merk infinix warna biru. Uang tunai Rp 11.700.000 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 (satu) Unit HP Android merk Xiaomi seri Readmi 9A warna biru berikut sim card. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda DIY.

 BACA JUGA:Pfizer dan Moderna Siapkan Vaksin Booster Khusus Varian BA.1 Omicron

"Kami lakukan pemeriksaan intensif," terang dia.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, HY berperan sebagai sopir sementara UN adalah pemilik modal. UN telah menjalankan usahanya selama 6 bulan dan menggunakan modal sendiri selama 1 bulan. Dia sengaja melakukannya karena tergiur keuntungannya yang lumayan besar.

UN memberi modal sebesar Rp 5.800 ke HY setiap membeli bio solar. Kemudian dijual ke pengepul sebesar Rp 6.600 hingga Rp 6.700 perliternya. Dan HY akan mendapatkan upah sebesar Rp 200 perliternya setiap melancarkan aksinya.

"Keduanya baru beroperasi di SPBU di DIY dan biasanya di Jawa Tengah. Semua BBM yang mereka dapatkan dijual ke semarang," terang dia.

 BACA JUGA:5 Fakta Lowongan ASN, Dicari 1 Juta Guru

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menuturkan, UN sengaja memodifikasi truknya dengan membenamkan tangki kapasitas 5.000 liter di bak kayu. Kemudian mereka juga membekali pompa di tangki truk untuk mengeluarkan BBM yang dibeli dan menyalurkannya ke tangki besar.

"Di tangki besar ini nanti dituang ke pengepul," terangnya.

Mereka berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk membeli solar bersubsidi tersebut. Mereka akan membeli solat sesuai dengan aturan masing-masing SPBU. Ketika mereka keluar SPBU, mereka langsung mengurasnya dengan pompa yang disediakan.

 BACA JUGA:Iman Rachman Jadi Dirut BEI, Berikut Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

"Untuk memenuhi tangki sebanyak 5.000 liter, mereka butuh waktu 2 sampai 3 hari. Bisa dihitung sendiri berapa omsetnya sebulan," kata dia.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement