JAKARTA - Di beberapa negara, hukuman mati diberlakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku. Namun, ternyata masih ada hukuman mati yang mengalami kegagalan. Bahkan kejadian ini menggemparkan dunia. Berikut daftar eksekusi hukuman mati yang gagal.
1. Romell Broom
Romell Brom dari Ohio, Amerika Serikat merupakan pelaku pembunuhan serta pemerkosaan remaja 14 tahun. Ia dijatuhi hukuman mati pada 2009. Namun, hukuman mati tersebut gagal usai Gubernur Ted Strickland, yang menjabat ketika itu, menghentikan pelaksanaan hukuman mati. Hal ini lantaran petugas kewalahan mencari nadi Broom selama 2 jam.
Broom mengaku ditusuk jarum suntik sebanyak 18 kali hingga menjerit. Setelah gagal menjalani eksekusi mati, Broom kembali masuk daftar tunggu hukuman mati. Broom mencoba mengajukan banding namun ditolak. Pada Desember 2020, Broom meninggal dunia diduga terpapar Covid-19.
Baca juga: Kurir 25 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
2. Wenseslao Moguel
Wenseslao Moguel menjalani hukuman mati dengan ditembak sebanyak 9 hingga 10 kali oleh regu tembak. Namun, ia tetap hidup. Moguel ditangkap ketika bertempur melawan pasukan revolusi Meksiko. Ia tidak menjalani proses peradilan. Eksekusi mati dilakukan oleh regu tembak yang melesakkan peluru. Moguel sudah ditembak dengan sekitar 9-10 peluru. Ajaibnya, ia masih dapat selamat dari eksekusi matinya pada Maret 1915 tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan Tahanan Termuda yang Terancam Hukuman Mati
Moguel pun masih hidup dengan bekas lukas di wajah serta menceritakan kisahnya. Kisah hidupnya ini masuk dalam daftar aneh tapi nyata, Ripleys Believe It Or Not.
3. Josep Samuel
Josep Samuel diketahui merampok serta membunuh seorang wanita kaya. Pada 1803, Samuel dibawa ke Parmatta untuk dieksekusi mati. Ribuan orang menyaksikan peristiwa tersebut. Ketika eksekusi tiba, ia naik ke atas panggung. Kepalanya mulai dipasangi tali oleh eksekutor. Ketika eksekutor menarik tali, tali pun putus. Eksekutor telah tiga kali berusaha, namun tetap saja tali untuk menggantung selalu putus. Samuel pun kemudian dibawa lagi ke penjara.
4. Anne Greene
Anne Greene merupakan perempuan yang saat itu berusia 22 tahun dan hamil di luar nikah. Ketika melahirkan, kondisi bayinya dalam keadaan tidak normal hingga akhirnya meninggal dunia. Lantaran ketakutan, ia mengubur anaknya di lubang pembuangan. Atas aksinya, ia pun ditangkap. Pada Desember 1650, Greene diadili atas pembunuhan bayi.
Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Setengah jam setelah eksekusi dilakukan, jenazahnya diturunkan dari tiang gantungan kemudian dimasukkan ke peti. Peti berisi jasad Greene tersebut lalu diserahkan kepada dokter setempat untuk dijadikan bahan kuliah anatomi. Satu hari kemudian, ketika peti Greene dibuka, mereka menemukan Greene masih hidup. Anne Greene kembali menjalankan hidupnya. Ia menikah dan mempunyai tiga anak.
Baca juga: Lolos Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Sabu 35 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.