BEIJING – Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap dua mantan menteri pertahanan atas tuduhan korupsi. Hukuman itu dijatuhkan pengadilan militer China secara terpisah kepada Wei Fenghe dan Li Shangfu pada Kamis (7/5/2026).
Dilaporkan Xinhua, Wei dinyatakan bersalah karena menerima suap, sementara Li dinyatakan bersalah karena menerima dan menawarkan suap. Kedua pria tersebut adalah mantan anggota Komisi Militer Pusat dan mantan Anggota Dewan Negara.
Selain hukuman mati, kedua terpidana juga dicabut hak politiknya seumur hidup, sementara semua aset pribadi mereka akan disita.
Berdasarkan putusan tersebut, keduanya tidak akan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat lebih lanjut setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup (sesuai dengan hukum China) setelah berakhirnya masa penangguhan dua tahun.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.