Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |14:05 WIB
Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.

BACA JUGA:Dicabuli Sopir Taksi, Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Alami Syok 

"Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (30/6/2022).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement