Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |14:05 WIB
Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.

BACA JUGA:Dicabuli Sopir Taksi, Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Alami Syok 

"Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (30/6/2022).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement