Dalam laporannya ke KPK, Boyamin turut melampirkan bukti-bukti berikut identitas terduga pelaku tindak pidana korupsi. Dia menduga ada kerugian keuangan negara yang nilainya fantastis terkait dugaan korupsi impor bawang putih ini.
BACA JUGA:Polri Janji Sidang Komisi Kode Etik PK AKBP Brotoseno Transparan
"Diduga modusnya dengan menarik dan atau menyetor fee tiap kilogram oleh pihak oknum lembaga pemerintahan dan atau pihak swasta. Dugaan kerugian negara dalam perkara ini sekitar Rp900 miliar," beber Boyamin.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.