TANGGAMUS - Tim gabungan Resmob Polres Tanggamus dan Unit Reskrim Polsek Talang Padang menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pasar Talang Padang.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talang Padang Ipda Saprianto itu berhasil menangkap sekaligus 3 tersangka di antaranya AL (19), RF (33) dan FA (30).
BACA JUGA:Viral! Aksi Emak-Emak Duel Lawan Pencuri Bercelurit, Gagalkan Pencurian Motor
Dalam penangkapan tersebut, terungkap bahwa ketiga orang tersebut merupakan penjaga malam di Pasar Talang Padang, juga ada keterlibatan 1 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
Atas ditangkapnya para pelaku, menjadikan kado indah untuk Polres Tanggamus, sebab berhasil mengungkap kasus. Bahkan, mereka juga mengakui melakukan pencurian toko lain di pasar Talang Padang berupa emas, jam dan HP.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Dua Pelajar Nekat Lakukan Pencurian
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap atas laporan tanggal Kamis, 26 Mei 2022 atasnama korbannya Yasril (42), warga Pekon Negeri Ratu, RT 001 RW 001, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan sehingga berhasil diamankan pelaku AL saat berjaga malam di Pasar Talang Padang.