SOLOK SELATAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana jambret yang menyebabkan seorang perempuan muda berstatus pelajar meninggal pada Rabu, 29 Juni 2022.
Kapolres Solsel AKBP Teddy Purnanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto dan KBO Ipda M.Zahardi pada Sabtu, 2 Juli 2022 menyatakan, penangkapan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 WIB di Bukik Manggiu Jorong Sampu Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir Solsel.
"Benar tim Satreskrim Polres Solsel telah mengamankan seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian (jambret)," kata AKBP Teddy Purnanto.
BACA JUGA:Penjambretan Pesepeda Kembali Marak, Kompolnas: Harus Jadi Perhatian!Â
Dia menyatakan, kejadian penjambretan itu terjadi Rabu 29 Juni 2022 bertempat di Nagari Lubuk Malako Kecamatan Sangir Jujuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/19/VI/2022/ SPKT Polsek Sangir Jujuan.
"Adapun identitas diduga pelaku jambret SY alias AP usia 28 tahun warga Jorong Bukik Malintang Utara Kecamatan Sangir," sebut Kapolres.
Penangkapan itu, imbuhnya, dipimpin langsung Kaur Mintu Satreskrim Polres Solsel Aipda Hendra Eko Putra beserta 8 orang tim gabungan Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Solsel.
"Dari hasil penggeledahan guna mencari barang bukti dari terduga pelaku berhasil diamankan satu unit Sepeda Motor Honda Revo warna hitam BA 2412 YG dan satu unit HP OPPO A 16 warna hitam metalik milik korban dan satu lembar kartu HP milik korban beserta sehelai jaket warna coklat yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya dan satu buah helm warna hitam," katanya.
 BACA JUGA:Penjambretan Pesepeda Kembali Marak, Kompolnas: Harus Jadi Perhatian!
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut