Lagi pula imbuhnya bahwa kewenangan sepenuhnya keluar masuk tol adalah pihak pengelola tol.
"Selama dapat ijin dari pihak HK (Hutama Karya) bisa saja, karena Tol Bangkinang belum resmi dan masih kosong dan masih belum resmi di operasionalkan," ucapannya.
Bisa masuknya kendaraan roda dua mendapat respon dari banyak warga.
"Iya kemarin konvoi moge masuk tol. Kita heran kok bebas masuk. Padahal warga yang mau lewat kesana naik motor dilarang, giliran motor orang berduit masuk tidak dilarang," keluh Anton (45) warga Tambang yang rumahnya tidak jauh dari tol.
"Kemarin kan ada sempat heboh juga ibu-ibu masuk tol Pekanbaru-Bangkinang. Tapi langsung dikejar dan akhirnya disuruh keluar tol. Seharusnya ada keadilan. Giliran orang berduit boleh lewat dikawal lagi. Dah gitu suara motor moge itu membuat sakit telinga. Kalau warga kecil langsung dilarang," ketusnya.
(Awaludin)