Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |13:13 WIB
PPKM Jawa-Bali Juga Diperpanjang hingga 1 Agustus
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa-Bali juga diperpanjang. PPKM berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," ujar Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

 BACA JUGA:PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.

 BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, PPKM Naik Level?

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid belum berakhir,” tegasnya.

Apalagi, kata Airlangga bahwa kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan. “Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average," tuturnya.

“Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia secara kasus harian Indonesia ada 1.614 kasus. Dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih dibawah daripada positivity rate WHO yang di 5%,” paparnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement