Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pura-Pura Jadi Suami, Pria Ini Jual Istri untuk Threesome Seharga Rp1,8 Juta

Sholahudin , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |16:59 WIB
Pura-Pura Jadi Suami, Pria Ini Jual Istri untuk <i>Threesome</i> Seharga Rp1,8 Juta
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

Tersangka mengaku melakukan perbuatan threesome karena ingin sensasi baru dan ide ini muncul dari tersangka dan korban sendiri.

 BACA JUGA:Karina Aespa Ngaku Bisa Makan Mi Instan 3 Bungkus Sekaligus

Kasus ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polresta Mojokerto melakukan patroli cyber di media sosial Facebook dan menemukan praktik seks menyimpang dari hasil pemeriksaan tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp300 ribu sekali kencan.

Polisi menyita barang bukti berupa sprei kasur kamar hotel, kondom bekas pakai, uang hasil transaksi, dan hand phone. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Perdadagang Orang dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement