Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK : Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun per Tahun

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |16:39 WIB
PPATK : Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun per Tahun
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Adapun salah satu temuan PPATK, kata Ivan, terdapat transaksi ke salah satu perusahaan sekitar 30 miliar yang diduga dimiliki salah satu pendiri ACT.

Seperti diketahui, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim, pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat.

Ivan mengatakan, adanya langkah pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 Bank. Hal itu, bertujuan agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement